25 50 75 100 Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Puskesmas Kalirejo Terlaksananya pelayanan dan penunjang pelayanan di Puskesmas 12 Bulan Pelaksanaan pelayanan dan penunjang pelayanan di Puskesmas 2,892,233,234 dr. Harmaina(PPTK) √ 25 50 75 100 Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Puskesmas Roworejo Terlaksananya pelayanan dan penunjang Kepala Puskesmas hingga Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta merupakan pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Aturan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) mengacu pada peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat.. Sedangkan tunjangan kinerja di lingkungan Dinkes DKI Jakarta diatur melalui regulasi tingkat daerah. Pelayanan Umum Badan Layanan Umum Daerah PUSKESMAS. Pelayanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bidang kesehatan, dalam hal ini contohnya adalah BLUD Puskesmas, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Gaji Bidan di Puskesmas Per Bulan & Tunjangan 2023. Gaji Bidan di Puskesmas - Selain di Rumah Sakit dan Klinik Bersalin, kini Bidan juga banyak yang membuka praktek di Puskesmas atau pihak Puskesmas yang mulai menyediakan tenaga medis Bidan. Kelompok Bidan. f. Kelompok administrasi pendaftaran, RM, Loket Pembayaran. g. Kelompok CS, Loundry, Gizi, Security, karyawan kontrak Puskesmas, gaji pokoknya disetarakan dengan gaji pokok terendah PNS sesuai dengan pendidikannya. DRAF PERBUP TARIF BLUD PUSKESMAS SEPTEMBER. Amalia Enggar. PERBUP-3-2017-TARIF-BLUD-PUSKESMAS. PERBUP-3 Gaji pegawai puskesmas yang berprofesi sebagai bidan rata - rata sekitar 1,8 juta sampai 2 juta rupiah. Bidan di rumah sakit swasta. Kalau gaji bidan di rumah sakit swasta biasanya lebih besar dibandingkan gaji bidan di puskesmas dan di RSUD. Bidan di rumah sakit swasta biasanya mendapatkan gaji mulai dari 3 juta sampai 5 juta rupiah per bulan. 11. Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan . Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di unit TU Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unit TU 3. Menggantikan tugas Kepala Puskesmas bila Kepala Puskesmas berhalangan hadir 4. Menyelenggarakan rapat di tingkat puskesmas Membuat laporan kepegawaian (Absensi, bezzeting, DUK Lingkungan Puskesmas Kota Surakarta. 19. Gaji adalah imbalan finansial yang diterima setiap bulan oleh Pejabat Pengelola BLUD dan Pegawai BLUD. 20. Honorarium adalah imbalan finansial bersih yang diterima setiap bulan Besaran gaji pemimpin BLUD non PNS disetarakan dengan PNS golongan ruang III/c masa kerja 5 tahun. (4) Besaran gaji bagi IYrklm.